Jakarta, GhaboNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi dan mengevaluasi aliran dana bantuan dari luar negeri yang diterima berbagai instansi, baik di pusat maupun daerah.
"Kami ingin bantuan luar negeri itu kita evaluasi, bantuan dari negara mana, tujuannya apa lalu bagaimana perwujudanya," kata Ketua KPK Antasari Azhar di Jakarta, Rabu.
Antasari menegaskan, KPK tidak akan ragu untuk mengusut aliran bantuan luar negeri jika ada indikasi tindak pidana korupsi. Untuk memperlancar pengawasan, KPK meminta tenaga tambahan dari kejaksaan dan kepolisian.
Selain bantuan luar negeri, KPK akan mengoptimalkan pengawasan penggunaan keuangan negara di tingkat pusat dan daerah. Untuk Pengawasan di tingkat daerah, menurut dia, mewajibkan petugas KPK untuk lebih banyak berkunjung ke daerah.
Antasari menegaskan, pengawasan tersebut tidak didasarkan pada kecurigaan, tapi berdasarkan kewajiban dan kewenangan KPK untuk melakukan supervisi penyelenggaraan negara.(ghabo.com) |
Rabu, 26 November 2008 16:57 | KPI Tegur SCTV |
Jakarta, GhaboNews - Film lepas ”36, Quai Des Orfevres” yang ditayangkan SCTV pada 23 November 2008 pukul 01:00 mendapat surat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Setelah dianalisa, Film ini ditengarai menampilkan adegan dan percakapan yang mengesankan hubungan seks secara eksplisit dan vulgar. Akibatnya, KPI menuding film ini telah melanggar pasal 18 dan 19 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran.
Dalam situs resminya KPI Pusat menilai SCTV nampaknya belum bosan menerima surat teguran dari lembaga tersebut, pasalnya, surat ini adalah teguran kedua bagi stasiun televisi itu hanya dalam bulan ini.
Sebelumnya, pada 14 November KPI Pusat menegur SCTV karena menayangkan program film ”Extra Large” yang juga menampilkan adegan dan percakapan yang mengesankan hubungan seks secara eksplisit dan vulgar.
KPI Pusat menegaskan bahwa teguran ini merupakan yang terakhir untuk kasus yang sama. Selanjutnya, KPI Pusat mengancam jika SCTV tidak mematuhi keputusan ini, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain ke SCTV, KPI Pusat juga mengrimkan surat imbauan ke Trans TV untuk program Orang Ketiga. Dalam surat imbauan ini, KPI Pusat meminta Trans TV melakukan perbaikan pada episode-episode selanjutnya serta memberikan klasifikasi acara untuk program tersebut.(ghabo.com)
Rabu, 26 November 2008 16:55 | Mahasiswa UMS Sandera Rektor |
Solo, GhaboNews - Pemilihan rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Jawa Tengah, Rabu (26/11), diwarnai unjuk rasa mahasiswa. Mereka sempat menyandera rektor terpilih, Bambang Setiaji, yang menolak menandatangani kontrak yang memuat jaminan tak ada kenaikan biaya kuliah.
Sejak awal, unjuk rasa yang digelar ratusan mahasiswa ini berlangsung panas. Mereka mencoba memasuki auditorium yang merupakan tempat pemilihan rektor dilaksanakan. Para mahasiswa juga menuntut dilibatkan dalam pemilihan itu. Saling dorong antara pengunjuk rasa dan petugas keamanan pun tak terhindarkan.
Lantaran gagal masuk ke auditorium, para mahasiswa kemudian menghadang rektor terpilih. Situasi kembali memanas saat sang rektor menolak surat jaminan tersebut. Mereka kemudian menyandera rektor dengan mengepung gedung rektorat. Aksi mahasiswa ini berakhir setelah polisi datang dan membawa Bambang Setiaji meninggalkan kampus.(ghabo.com) |
| |
| Rabu, 26 November 2008 17:37 | Sengketa Pilgub, KPU akan Panggil KPU Jatim |
Jakarta, GhaboNews - Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary mengatakan akan memanggil anggota KPU Jawa Timur untuk meminta keterangan seputar pelaksanaan pemilihan umum Gubernur Jatim putaran kedua. "Ke depan, kita akan konfirmasi ke KPU Jatim," katanya, Rabu (26/11), setelah bertemu dengan calon Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan penasehat hukumnya. Menurut Hafiz, pada pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam, mulai dari pukul 12.30 WIB hingga 13.30 WIB, Khofifah menyampaikan proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Kontitusi. Ia juga mengatakan mendengar penjelasan dari Khofifah mengenai adanya indikasi konspirasi untuk melaksanakan kecurangan dalam pemilihan Gubernur Jatim putaran kedua itu. Ketika ditanya apakah ada permintaan dari Khofifah kepada KPU, Ketua KPU menjawab bahwa calon Gubernur Jatim tersebut tidak menghendaki apa-apa. Hafiz mengatakan Khofifah mengharapkan KPU belajar dari pelaksanaan pemilihan Gubernur Jatim sehingga ada pembenahan kinerja. Lebih lanjut Hafiz mengatakan KPU perlu mengkonfirmasi keterangan yang diberikan Khofifah kepada KPU Jatim. Rencananya, KPU akan memanggil KPU Jatim setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi. "Kita harus investigasi dulu, diperiksa dulu. Kalau ada kecurangan harus dibuktikan dulu," katanya. Dalam keterangannya sebelum menemui ketua KPU, Khofifah menilai telah terjadi kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaan pemilu kepala daerah di Jatim. Menurut dia, telah terjadi kecurangan dan politik uang dalam proses pemilihan Gubernur Jatim putaran kedua itu. Untuk itu, ia merasa perlu memberikan informasi-informasi tersebut pada KPU dan Bawaslu. Ia berharap agar Jatim tidak menjadi bahan percobaan untuk pelaksanaan kecurangan dalam pemilu. |
| |
| |
| |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar