http://www.usahaweb.com/idevaffiliate.php?id=11792

News Hari Ini

Selasa, 02 Desember 2008 17:48
Indonesia Terkorup Ketiga Se-Asean, Ketujuh di Dunia
Jakarta, GhaboNews - Indonesia menempati posisi ketiga sebagai negara terkorup di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) atau urutan ketujuh di tingkat dunia.

"Posisi Indonesia terhadap penyalahgunaan keuangan negara di tingkat ASEAN berada pada urutan ketiga setelah Filipina dan Thailand," kata Wiryono Prakoso, anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Denpasar, Selasa (2/12).

Wiryono Prakoso menjelaskan, KPK dalam melakukan upaya penyelidikan lebih memberikan perhatian terhadap pelayanan publik, antara lain kantor pelayanan Samsat, imigrasi, perpajakan dan pelayanan kesehatan.

Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menghindari terjadinya tindak pidana korupsi. Ia mengharapkan peranserta masyarakat dan semua pihak untuk bersama-sama mengatasi tindak pidana korupsi.(ghabo.com)


Selasa, 02 Desember 2008 17:40
KPPU Teliti Dugaan Monopoli Frekuensi MNC
Jakarta, GhaboNews - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai mengkaji kemungkinan pelanggaran kepemilikan silang dan monopoli penggunaan frekuensi di bidang penyiaran oleh Grup Media Nusantara Citra (MNC).

Ketua KPPU Syamsul Ma'arif mengungkapkan masalah tersebut sedang dikaji secara intensif terutama pengaruhnya terhadap kepentingan umum. “Kalau menimbulkan dampak negatif terhadap persaingan atau kepentingan umum, kepemilikan tersebut akan dinyatakan melanggar Undang-Undang,” ujar Syamsul.

Grup MNC memiliki saham pada tiga stasiun televisi terestrial yakni RCTI, TPI, dan Global TV dan sebuah televisi satelit Indovision.

Berdasarkan data Masyarakat Pers dan Penyiaran Indonesia (MPPI), tiga stasiun televisi yang dimiliki Grup MNC menggunakan 23 frekuensi atau 56 persen dari total 41 kanal frekuensi yang ada di Pulau Jawa.

Ketiga stasiun televisi itu juga disebutkan menguasai 34 frekuensi atau 66 persen dari total 51 kanal frekuensi dalam cakupan nasional.

Selain itu, MPPI juga tengah mencari data tentang posisi kepemilikan TV One dan Anteve yang disebut-sebut memiliki keterkaitan, serta TV7 dan Trans TV.(gabho.com)


Selasa, 02 Desember 2008 17:18
Ditemukan, Lima Kosmetika Berbahaya di Yogyakarta
Yogyakarta, GhaboNews - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan lima dari 27 kosmetika yang masuk dalam daftar berbahaya yang dikeluarkan BPOM Pusat.

"Dari 27 produk yang ditarik, lima produk diantaranya ditemukan di Yogyakarta dan sudah ditarik dari pasaran," kata Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyelidikan BBPOM DIY, Zulaimah, Selasa (2/12).

Kelima produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang digunakan sesuai Permenkes No. 445/Menkes/PER/V/1998 dan Keputusan Kepala BPOM No. HK 00.05.4.1745 adalah Doctor Kayama whitening day cream, Doctor Kayama whitening night cream dan Cream Malam, ketiganya mengandung merkuri.

Selanjutnya Sutsyu eye shadow dan KAI eye shadow dan blush on yang mengandung rodamin.

"Kosmetika yang dinyatakan berbahaya ada juga yang berharga mahal meski sebagian besar harganya murah. Ini berarti mahal tidaknya kosmetika belum menjamin keamanan bagi konsumen," katanya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli kosmetika, misalnya mencermati apakah kosmetika tersebut asli atau palsu, mengecek label dan juga nama produsen serta izin edarnya.

Selain produk yang mengandung bahan berbahaya, juga ditemukan produk-produk kosmetika yang tidak memiliki izin edar dan ditarik dari pasaran.

Terhitung sejak tiga bulan lalu tercatat sebanyak 10.332 kemasan kosmetik yang dimusnahkan dengan 29 jenis yang tidak terdaftar.

Untuk salon yang memproduksi kosmetika sendiri, Zulaimah menyatakan tidak ada larangan asalkan bahan yang digunakan berasal dari bahan tradisional dan tidak diperjualbelikan.(ghabo.com)


Selasa, 02 Desember 2008 17:10
Tempo: Laporan Soal Bakrie Bukan Fitnah
Jakarta, GhaboNews - Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Toriq Hadad Selasa (2/12) mengatakan laporan utama edisi 17-23 November 2008 tentang Grup Bakrie bukanlah fitnah.

Seharusnya laporan itu dapat dilihat sebagai usaha preventif untuk mencegah sesuatu yang buruk seperti yang pernah terjadi di masa lalu. Hal itu dikatakan Toriq saat memberikan jawabannya kepada Dewan Pers terkait pengaduan Aburizal Bakrie beberapa waktu lalu.

Menurut Toriq Hadad, laporan utama tersebut disusun berdasarkan hasil reportase pengumpulan data dan wawancara dengan beberapa orang pejabat tinggi pemerintahan sehingga sumber berita tersebut tidaklah fiktif.

Apa yang dilakukan medianya bukanlah sebuah fitnah dan pemakaian sumber anonim dalam sebuah laporan adalah hal yang biasa yang dibenarkan dalam dunia kerja jurnalistik.(ghabo.com)


Selasa, 02 Desember 2008 17:01
Polda DIY Panggil Bupati Sleman
Yogyakarta, GhaboNews - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya melayangkan surat panggilan kepada Bupati Sleman Ibnu Subiyanto terkait dugaan korupsi dalam pengadaan buku ajar di Dinas Pendidikan Sleman tahun 2004 yang merugikan negara Rp13 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Polda DIY Kombes Pol Yovianes Mahar, Selasa, mengatakan pemanggilan Ibnu Subiyanto ini karena surat izin dari Presiden sampai saat ini belum turun.

"Sejak dikirimkan permohonan izin Presiden pada 26 September lalu, sampai saat ini belum ada jawaban. Sesuai aturan setelah 60 hari, kami bisa langsung memanggil tanpa menunggu izin Presiden," katanya.

Ia mengatakan, surat panggilan tersebut hari ini (Selasa) telah dikirimkan ke Bupati Sleman Ibnu Subiyanto untuk hadir dalam pemeriksaan di Polda DIY pada Selasa (9/12) pekan depan.

"Surat panggilan tersebut kemarin sudah ditandatangani Kapolda DIY dan hari ini langsung dikirimkan ke Bupati Sleman. Bupati diharapkan bersedia hadir untuk pemeriksaan Selasa (9/12) pekan depan," katanya.

Ibnu Subiyanto sejak beberapa waktu lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan buku ajar di Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman yang merugikan negara Rp13 miliar.

Namun untuk melakukan pemeriksaan Polda DIY terkendala persyaratan harus ada surat izin dari Presiden untuk memeriksa kepala daerah.(ghabo.com)


Selasa, 02 Desember 2008 16:08
Ka-Ji Siapkan Strategi Pemilihan Ulang di Madura
Surabaya, GhaboNews - Tim sukses pasangan calon Gubernur (Cagub) Jawa Timur, Khofifah-Mudjiono (Ka-Ji) akan menyiapkan strategi khusus setelah gugatan sengketa Pilgub Jatim putaran kedua berupa pemilihan ulang di tiga daerah di Madura dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu anggota tim sukses Ka-Ji, Abdullah Jahja, di Surabaya, Selasa, mengatakan, setelah sidang MK yang digelar Selasa ini memutuskan dilakukan pemilihan ulang di tiga daerah yang meliputi Sampang, Bangkalan dan Pamekasan, maka sejak hari itu juga kami sudah menyusun strategi.

Menurut dia, gerak cepat tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecurangan yang dilakukan oleh tim lawan dalam pemilihan ulang mendatang.

Namun saat ditanya strategi apa yang akan dilakukan Ka-Ji, ia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil rapat tim Ka-Ji. Namun, pihaknya mengaku sudah mempunyai strategi awal untuk memenangkan pemilihan ulang di Madura.

Sementara itu, ribuan pendukung Ka-Ji bersujud syukur dengan dimenangkannya sidang gugatan Pilgub Jatim putaran dua oleh Ka-Ji yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa ini.

Para pendukung Ka-Ji yang kebanyakan terdiri dari para ibu-ibu sebelumnya menggelar istiqhosah di Kantor DPC Partai Patriot Surabaya, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Surabaya sejak pukul 09.00 WIB.

Saat sidang putusan MK yang dipimpin Mahfud MD mengabulkan permohonan Ka-JI, yang meminta adar pemungutan suara di tiga Kabupaten di Madura yakni Sampang, Bangkalan dan Pamekasan diulang, sontak para pendukung Ka-Ji sujud syukur sambil mengucap lafal "Allahu Akbar".(ghabo.com)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BISNIS TANPA MODAL